- AGEN
- PERWAKILAN
AGEN :
1. Modal
Modal yang dikeluarkan untuk menjadi agen adalah Rp. 3.500.000,- per-AGEN (Harga Normal) dan mendapat Voucher Umroh senilai US$ 350.
2. Fasilitas
Fasilitas yang di dapatkan standart Agen, seperti yang akan kami uraikan di bawah ini
3. Potensi Penghasilan
Potensi Penghasilan BESAR, dan akan kami uraikan di bawah ini.
PERWAKILAN :
1. Modal
Modal yang dikeluarkan untuk menjadi agen adalah mulai dari Rp. 1.100.000,- hingga Rp. 1.500.000,- per-AGEN (Harga Special) dan mendapat Voucher Umroh senilai US$ 350. Jadi anda hemat Rp. 2 jt hingga Rp. 2,4 jt.
2. Fasilitas
Fasilitas/Support Perusahaan kepada Perwakilan lebih banyak dan lebih lengkap
3. Potensi Penghasilan
Penghasilan yang bisa diraih jauh LEBIH BESAR dan LEBIH CEPAT
Untuk detailnya tentang Perwakilan bisa dibuka di konten Perwakilan.
Sekarang kita bahas potensi yang bisa didapatkan sebagai seorang AGEN :
Dengan mendaftar sebagai Calon Jama’ah Umroh / Haji Plus walau hanya membayar DPnya saja, anda sudah diangkat sebagai AGEN PT. Arminareka Perdana. Dan anda mempunyai Hak Usaha…
Hak usaha diberikan oleh PT Arminareka Perdana kepada setiap jama’ah untuk memasarkan produk Umroh & Haji Plus, apabila anda sukses mengajak jama’ah lainnya untuk bergabung/mendaftar di PT Arminareka Perdana maka secara otomatis anda akan mendapatkan bagi hasil berupa komisi yang akan dibayarkan di setiap hari Kamis/Jum’at.
Macam-macam Komisi yang disediakan :
1. Komisi Refferensi Langsung
Komisi yang anda dapatkan ketika bisa mengajak orang untuk mendaftar Umroh / Haji, komisi untuk Umroh = Rp. 1.500.000,- dan komisi untuk Haji Rp. 2.500.000,-
2. Komisi Pasangan
Komisi yang anda dapatkan ketika ada Group A berpasangan dg Group B = Rp. 500.000,- dan Group B berpasangan dg Group C = Rp. 500.000,-
Anda hanya boleh membuat 3 Group saja untuk setiap 1 Hak Usaha, jika ada Group yang ke 4 harus dititipkan kepada Group yang sudah ada. Disetiap level akan selalu ada max. 2 pasangan, sehingga komisi pasangan per-level max. Rp. 500rb x 2 pasang = Rp. 1.000.000,- untuk setiap 1 Hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?
3. Komisi Royalty
Komisi yang akan anda dapatkan jika orang yang langsung di bawah anda bernama A,B dan C (Frontline) mempunyai Komisi Pasangan. Nilai Komisi Royalty adalah Rp. 1.000.000,- per-Pasang. A,B dan C masing-masing mempunyai max. 2 pasangan perlevel, maka anda berhak mendapat Komisi Royalty dari A,B dan C sebesar; 2 x Rp. 1 jt = 2 jt/level. Jadi dari A,B dan C anda berhak mendapatkan Komisi Royalty Rp. 2 jt x 3 Group = Rp. 6.000.000,- per-level untuk setiap 1 Hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?
4. Komisi Reward I
Komisi ini di berikan untuk setiap 1 Hak Usaha pada tahun Pertama dg batas waktu yg telah di tentukan. Jika Tahun Pertama anda tidak mendapatkan Reward SAMA SEKALI maka anda diberi kesempatan untuk meraihnya di Tahun Kedua, jika masih belum bisa diberi waktu lagi di Tahun Ketiga dan seterusnya… Komisi Reward I berjumlah Rp. 227.500.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?
5. Komisi Reward II
Komisi ini di berikan untuk setiap 1 Hak Usaha pada tahun Kedua dg batas waktu yg telah di tentukan. Jika Tahun Kedua anda tidak mendapatkan Reward SAMA SEKALI maka anda diberi kesempatan untuk meraihnya di Tahun Ketiga, jika masih belum bisa diberi waktu lagi di Tahun Ke-empat dan seterusnya… Komisi Reward II sejumlah Rp. 1.125.000.000,- berlaku untuk 1 hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?
6. Santunan untuk Program Kesejahteraan Jama’ah
Santunan yang diberikan kepada anda jika anda membeli Voucher yang kedua dengan cara cash ataupun dipotong komisi. Voucher yang kedua harganya lebih murah yaitu Rp. 2,5 juta. Untuk bisa masuk ke Program Kesejahteraan Jama’ah ini anda sebelumnya harus sudah terdaftar di Program A (Program Reguler diatas)
7. Komisi Program Kesejahteraan Jama’ah
Komisi ini diberikan jika jama’ah-jama’ah anda sudah masuk ke Program Kesejahteraan Jama’ah dengan jumlah yang telah di syaratkan. Nilai Komisi yang disiapkan untuk anda adalah sebesar Rp. 1,6 M dan bisa anda raih TANPA BATAS WAKTU, untuk 1 Hak Usaha. Bagaimana jika anda adalah Perwakilan yang mempunyai minimal 13 Hak Usaha…?
Caranya....
Dengan mendaftarkan Masjid atau yang lainnya.... untuk menjadi Agen / Perwakilan
Sehingga Masjid punya sumber penghasilan dan menjadi lebih makmur tanpa mengharap bantuan dari jama’ahnya...
Karena kita membantu Masjid – Masjid menjadi lebih MAKMUR...
Struktur Marketing Plan yang lengkap adalah sebagai berikut :
Di level Kedua : Anda membantu 3 orang jama’ah anda agar mempunyai jama’ah masing-masing 3 orang, anda akan mendapatkan komisi Rp. 7.000.000,- tanpa anda melakukan perekrutan sendiri. Nilai itu didapatkan dari Komisi Pasangan yaitu sebesar Rp. 500.000,- x 2 jalur = Rp. 1.000.000,- dan Komisi Royalty dari Group A, Group B dan Group C yang masing-masing nilainya Rp. 2.000.000,- (Total Royalty = Rp. 6.000.000,-). Sehingga di level 2 ini anda menerima Total Komisi : Rp. 7.000.000,-
Di level Ketiga : anda akan menerima Total Komisi seperti di level Kedua. Dan di SETIAP level anda akan menerima Rp. 7.000.000,- TANPA BATAS LEVEL......
Ini berlaku sedalam-dalamnya TANPA BATAS LEVEL....
Itu jika anda mempunyai 1 Hak Usaha (AGEN), Coba bayangkan jika anda adalah PERWAKILAN yang mempunyai Hak Usaha lebih dari satu. Berapa POTENSI penghasilan yang akan anda terima...???
Disediakan untuk anda di tahun Pertama, dengan batas waktu yang telah ditentukan. Jika tidak berkesempatan mendapatkannya, anda diberi kesempatan untuk tahun berikutnya dan seterusnya.....
Nilai yang di sediakan untuk tahun Pertama adalah : Rp. 227.500.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha (Agen). Coba bayangkan jika anda adalah PERWAKILAN.... maka potensi penghasilan yang anda terima adalah Rp. 227.500.000,- x Jumlah Hak Usaha Anda.
Disediakan untuk anda di tahun Kedua, dengan batas waktu yang telah ditentukan. Syaratnya, anda pernah mendapat Reward I (Pertama).
Jika tidak berkesempatan mendapatkan Reward II (Kedua), anda diberi kesempatan untuk tahun berikutnya dan seterusnya.....
Nilai yang di sediakan untuk tahun Kedua adalah : Rp. 1.125.000.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha (Agen). Coba bayangkan jika anda adalah PERWAKILAN.... maka potensi penghasilan yang anda terima adalah Rp. 1.125.000.000,- x Jumlah Hak Usaha Anda.
Plan B adalah sejenis Belanja Ulang untuk pembelian Voucher yang kedua. Harga vouchernya lebih murah yaitu Rp. 2.500.000,- (hemat 1 juta) dan mendapatkan voucher senilai $ 350,-. Pembelian Voucher ke-2 ini bisa dibayar cash atau di angsur dari pemotongan komisi kita sebesar Rp. 250.000,- sebanyak 10 kali.
Komisi yang diberikan kepada anda, jika jama’ah-jama’ah anda telah mengikuti Plan B dengan jumlah sesuai yang disyaratkan. Total Dana PKJ yang disediakan untuk anda adalah sejumlah : Rp. 1.600.000.000,- berlaku untuk 1 Hak Usaha (Agen). Coba bayangkan jika anda adalah PERWAKILAN yang mempunyai lebih dari 1 Hak Usaha. Dan Luar Biasanya ini dapat anda raih tanpa batas waktu, artinya anda PASTI mendapatkannya jika anda konsisten menjalankan usaha ini.
Tentu hasilnya JAUH LEBIH BESAR...
|
MULTI LEVEL MARKETING |
PROGRAM SOLUSI ARMINA |
PRODUK |
produk MLM biasanya spesial atau unik atau tidak di produksi oleh perusahaan lain, sehingga untuk mendapatkan produk tersebut harus melalui perusahaan tidak bisa ke lain. |
Armina Produknya perjalanan umroh dan haji plus yg tidak khusus armina saja yang menyelenggarakan, perusahaan lain juga menyelenggarakannya. |
HARGA |
Harga biasanya terbagi 2 yaitu ada harga konsumen dan harga distributor ketika menjadi anggota |
Mempunyai 1 Harga, baik anda sebagai Agen maupun hanya mau berangkat ibadah saja; Biaya Umroh/Haji nya sama |
TUTUP POINT |
Ada tutup point yaitu kewajiban membeli produk perbulan, kalau tidak mencapai tutup point bonus dibulan itu tidak keluar |
Armina tidak ada tutup point, karena system komisi, ketika mereferensikan jamaah dapat komisi, kalau tidak bisa berharap dari yang tidak disangka-sangka |
KEPANGKATAN/LEVEL |
MLM biasanya ada level level kepangkatan berdasarkan syarat-syarat tertentu, misal, agen-distributor-manajer-direktur, dst. |
Di armina tidak ada, perbedaannya hanya ada yg jadi JAMAAH BIASA dan ada yang jadi PERWAKILAN |
JANGKA WAKTU |
MLM biasanya produknya ada kadarluarsanya |
Arminareka Perdana produknya umroh dan haji yang tanpa batas waktu |
KEBUTUHAN |
MLM biasanya produk konsumsi |
Armina memfasilitasi calon jamaah untuk beribadah umroh/haji |
Jangan Banyak Pertimbangan
Dan Jangan Tunda Kesuksesan anda...
Segera TAKE ACTION !!!
Segera daftarkan diri Anda dan Raih kesuksesan bersama kami di BisniSyariah[dot]tk
Isilah form pendaftaran di bawah ini,
Formulir pendaftaran yang ada di dalam website ini akan langsung tersalin ke dalam formulir pendaftaran resmi perusahaan. Oleh karena itu isilah data anda dengan lengkap dan benar, seperti : Nama, Tgl Lahir, No. KTP, Alamat, Ahli waris dan No. Rekening.
Jika anda sudah mengisinya, segera SMS ke BisniSyariah[dot]tk
0812 300 808 49
Dengan format : Siap jadi agen / nama anda / kota anda
Kami akan segera menghubungi anda untuk memandu anda untuk menjadi
AGEN / PERWAKILAN.
OK..... sekarang saatnya ACTION....!!!